Cepat, Akurat dan terpercaya

Jumat, 10 April 2026

Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD Serap Aspirasi Kepala Desa*

 *



MOJOKERTO – Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).


Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.


Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa. 


Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.


“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.


Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan. 


Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.


Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.


Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.


Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. 


Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.


“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.


Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.


Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.


Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto. 


Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (*)

Polres Ngawi Cek SPBU dan SPBE Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Pascalebaran

 *



NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan pengecekan stok BBM di sejumlah SPBU serta distribusi LPG di SPBE wilayah Kabupaten Ngawi.


Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., bersama tim serta petugas dari Dinas Metrologi. 


Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, meliputi SPBU di Karangasri dan Tempuran, serta dua SPBE di wilayah Karangtengah Prandon dan Geneng.


Hasilnya, stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dinyatakan aman pasca lebaran. 


Tidak ditemukan keterlambatan distribusi, dan hasil uji takaran menunjukkan volume BBM masih dalam batas toleransi serta tidak terkontaminasi zat lain maupun air.


Sementara itu, hasil pengecekan LPG 3 Kg di SPBE menunjukkan tidak adanya pengurangan kuota. 


Distribusi harian berjalan lancar dengan penyaluran mencapai 18 hingga 22 load order (LO) per hari. Uji timbang tabung gas juga dinyatakan sesuai standar.


Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama,S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa secara umum kondisi stok dan distribusi energi di wilayah Ngawi dalam keadaan aman dan terkendali pasca lebaran.


“Distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun kelangkaan di lapangan pasca lebaran,” ujarnya pada Sabtu (11/4/2026).


Polres Ngawi Polda Jatim akan terus melakukan pengawasan rutin serta berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Perdagangan, guna memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat tetap terjaga.


Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM maupun LPG di wilayah Kabupaten Ngawi. (*)

Polda Jatim Razia THM Surabaya, 106 Pengunjung Dites Urine, Hasilnya Seluruhnya Negatif

 *


SURABAYA – Polda Jawa Timur memastikan kondisi tempat hiburan malam (THM) di Surabaya tetap aman dari peredaran narkoba setelah melakukan razia dan tes urine terhadap 106 pengunjung di tiga lokasi berbeda.


Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggelar razia pada Jumat (10/11/2026) malam dengan melibatkan tiga tim gabungan. Sebanyak 106 pengunjung menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, hasil tersebut menunjukkan situasi THM di Surabaya relatif kondusif.


“Total 106 orang kami lakukan pemeriksaan urine di tiga lokasi dan seluruhnya negatif. Ini menunjukkan tempat hiburan malam di Surabaya dalam kondisi relatif aman dan terkendali,” ujar Kombes Kurniawan.


Ia menegaskan, razia dilakukan secara humanis dan persuasif, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, namun tetap tegas terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan,” tegasnya.


Polda Jatim memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi pengunjung tempat hiburan di Surabaya.

Polantas Menyapa, Pelayanan Humanis Satlantas Polres Madiun Kota

 


Madiun – Kegiatan *Polantas Menyapa* kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Madiun Kota pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon dengan pendekatan yang humanis, ramah, dan penuh empati.


Sejak pagi hari, masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi terlihat antusias menerima SIM mereka secara langsung dari petugas. Tidak hanya sekadar menyerahkan dokumen, anggota Satlantas juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Petugas menyampaikan bahwa memiliki SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, namun juga menjadi bukti bahwa pengendara telah memahami aturan dan tata tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, kesadaran untuk selalu tertib di jalan menjadi hal yang sangat penting demi keselamatan bersama.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis. Penyerahan SIM ini kami jadikan sebagai sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan tertib berlalu lintas. Kami berharap, dengan kepemilikan SIM, masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujar AKP Nanang Cahyono.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Polres Lumajang Intensifkan Pengecekan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

 *




LUMAJANG – Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemantauan distribusi gas Elpiji 3 kilogram di sejumlah agen dan pangkalan, dengan melibatkan seluruh jajaran Polsek.


Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG subsidi di beberapa wilayah.


Pengecekan dilakukan secara serentak oleh Polsek Pasirian, Polsek Kunir, Polsek Pronojiwo, Polsek Lumajang Kota, dan Polsek Senduro. 


Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kelancaran distribusi gas bersubsidi agar tetap tepat sasaran.


Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjamin stabilitas kebutuhan pokok masyarakat.


“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar, serta mengantisipasi adanya penyimpangan di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan haknya,” ujar Ipda Suprapto, Jumat (10/4/26).


Di wilayah Pasirian, petugas melakukan pengecekan di SPBE PT. Perindo Desa Madurejo serta dua agen, yakni CV. Garuda Gas Nusantara dan CV. Selaras Jaya. 


Dari hasil pemantauan, SPBE menerima pasokan rutin dari Pertamina sebanyak 50 ton per hari. Namun, distribusi ke wilayah tertentu masih belum merata.


Sementara itu di wilayah Pronojiwo, hasil pengecekan di pangkalan menunjukkan terdapat 196 tabung kosong dan hanya 8 tabung berisi. 


Meski demikian, distribusi harian disebut berjalan dengan kisaran 90 hingga 110 tabung per hari, dengan harga jual Rp18.000 per tabung.


Di Kecamatan Lumajang, Polsek Lumajang Kota bersama Forkopimca melakukan pengecekan di dua agen besar. 


Ditemukan bahwa stok tabung kosong masih mendominasi akibat keterlambatan distribusi sejak tiga minggu sebelum Lebaran. 


Saat ini pengiriman disebut berkurang sekitar 20 persen dari kondisi normal.


Selain itu, di SPBE Jalan Lintas Timur Jogotrunan tercatat stok mencapai 50 metrik ton. 


Namun di tingkat agen, antrean pengisian masih menjadi kendala sehingga berdampak pada keterlambatan distribusi ke pangkalan.


Polsek Kunir juga menemukan adanya keterbatasan kuota pengiriman. 


Distribusi ke pangkalan dilakukan satu minggu sekali, dengan kendala tambahan berupa tidak adanya pengiriman saat hari libur nasional atau tanggal merah.


Sedangkan di wilayah Senduro, hasil pemantauan di agen menunjukkan seluruh stok tabung dalam kondisi kosong.


Kendala utama yang dihadapi adalah tingginya permintaan dari luar daerah yang turut membeli LPG 3 kg di wilayah tersebut.


Ipda Suprapto menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi kendala distribusi.


“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya. Jika ditemukan adanya penimbunan atau penyalahgunaan, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Lumajang dapat kembali normal dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik. (*)

Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

 *




PONOROGO, – Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim.


Satu mata rantai jaringan pengedar sabu berhasil diputus setelah petugas meringkus tersangka berinisial INR dengan barang bukti sabu seberat 301,37 gram.


Pengungkapan ini bukan kasus biasa. INR merupakan hasil pengembangan dari tersangka K yang lebih dulu diamankan pada Kamis (19/3/2026) bulan lalu.


Polisi mendapatkan titik terang, dari pengakuan tersangka K bahwa  pasokan sabu berasal dari tangan INR.


Tak butuh waktu lama, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat. Pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, INR digerebek di kediamannya di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun.


Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang siap edar. 


Di antaranya Tiga plastik klip berisi kristal putih diduga sabu masing-masing sekitar 99 gram, satu paket sabu seberat 3,68 gram, 10 pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi transaksi.


Wakapolres Ponorogo, Kompol Try Widyanto Fauzal, menegaskan bahwa keberhasilan ini berdampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.


“Dengan tertangkapnya pelaku, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa, dengan asumsi 1 gram untuk 5 orang. Selain itu, kami juga mengamankan potensi peredaran uang sekitar Rp390 juta, dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).


Ia menambahkan, pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika bahwa Polres Ponorogo tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram tersebut.


Atas perbuatannya, tersangka INR dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. INR terancam Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun penjara. 


Selain itu, ketentuan dalam KUHP terbaru juga turut dikenakan untuk memperkuat jeratan hukum terhadap tersangka.


“Ancaman hukuman bagi tersangka sangat berat, mulai dari minimal lima tahun hingga pidana seumur hidup, bahkan bisa sampai pidana mati sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.


Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.  (*)

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

 



Jakarta – Tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 tercatat sangat tinggi. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 85,3 persen masyarakat menyatakan puas terhadap pelaksanaan mudik tahun ini.


Pendiri sekaligus peneliti utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa tingkat kepuasan di kalangan pemudik bahkan lebih tinggi, yakni mencapai 85,3 persen. Angka ini mencerminkan penilaian positif masyarakat terhadap berbagai aspek penyelenggaraan mudik, mulai dari kelancaran hingga faktor keselamatan.


Selain itu, sebanyak 79,8 persen responden menyatakan setuju bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik mengalami penurunan, baik untuk kategori ringan maupun fatal. Hal ini dinilai sebagai indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem keselamatan selama arus mudik berlangsung.


Pengamat sosial dan akademisi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menilai bahwa penurunan angka kecelakaan tersebut merupakan hasil dari bekerjanya ekosistem keselamatan yang terkoordinasi dengan baik.


“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas merupakan hasil dari bekerjanya ekosistem keselamatan yang terkoordinasi. Ini tidak hanya bergantung pada satu atau dua aktor, tetapi merupakan desain sistem yang saling mendukung,” ujar Devie.


Ia menjelaskan, terdapat beberapa faktor utama yang berkontribusi terhadap keberhasilan tersebut. Pertama, kebijakan dan infrastruktur yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Polri, Kementerian Perhubungan, serta institusi terkait lainnya. Upaya seperti rekayasa lalu lintas, penguatan pengawasan berbasis teknologi seperti ETLE, hingga perbaikan sistem transportasi menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman.


Faktor kedua adalah kehadiran negara secara langsung di lapangan melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Kehadiran petugas di berbagai titik strategis, termasuk pos-pos pengamanan di sepanjang jalur mudik, dinilai mampu meningkatkan rasa aman sekaligus kewaspadaan masyarakat.


“Ketika masyarakat melihat kehadiran petugas secara nyata di lapangan, itu meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, menurunkan potensi pelanggaran, dan yang paling penting memberikan rasa aman bahwa negara hadir,” jelasnya.


Sementara itu, faktor ketiga adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Menurut Devie, kesadaran kolektif ini menjadi elemen penting yang melengkapi kebijakan dan kehadiran negara.


Ia juga menilai positif pemanfaatan teknologi oleh Polri dalam menyediakan informasi secara real time kepada masyarakat selama periode mudik. Informasi tersebut membantu masyarakat dalam mengambil keputusan perjalanan yang lebih aman dan efisien.


“Keselamatan dan kelancaran mudik bukan hanya hasil kerja negara, tetapi juga gotong royong antara kebijakan yang tepat, kehadiran negara di lapangan, serta kesadaran masyarakat,” pungkas Devie.

Ki Darmaningtyas: Kepuasan Pemudik Hingga 85,3% Bukti Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas dan Sinergi Lintas Sektor

 


Jakarta - Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026 berada pada level sangat tinggi. Sebanyak 85,3 persen pemudik menyatakan puas terhadap pelayanan mudik tahun ini. Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 29 Maret hingga 4 April 2026 terhadap 1.200 responden menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.


Pengamat transportasi Darmaningtyas menilai tingginya kepuasan publik tersebut mencerminkan keberhasilan pengelolaan arus mudik, khususnya pada sektor transportasi jalan. Ia menegaskan bahwa respons masyarakat merupakan gambaran nyata kondisi di lapangan yang dirasakan langsung oleh para pemudik.


“Jawaban masyarakat ini sangat jujur dan bukan dibuat-buat. Terutama dirasakan oleh mereka yang mudik menggunakan kendaraan bermotor, baik pribadi maupun umum. Mudik tahun ini, baik arus mudik maupun arus balik, tergolong lancar,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, Selasa (8/4).


Menurutnya, kelancaran tersebut tidak lepas dari penerapan rekayasa lalu lintas yang tepat, seperti contraflow dan one way, yang diterapkan berdasarkan pemantauan volume kendaraan secara real time.


“Keputusan penerapan contraflow maupun one way dilakukan secara baik sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan lancar. Memang ada penumpukan di rest area bagi pemudik yang beristirahat, tetapi tidak mengganggu secara signifikan terhadap kelancaran perjalanan,” jelasnya.


Ia menambahkan, keberhasilan mudik tahun ini juga ditopang oleh koordinasi lintas sektor yang semakin solid antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, pengelola jalan tol seperti Jasa Marga, hingga dukungan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.


“Saya melihat koordinasi dan kolaborasi antar-stakeholder beberapa tahun terakhir sangat harmonis. Semua hadir dan aktif di lapangan, sehingga keputusan bisa diambil cepat dan berbasis data,” katanya.


Selain koordinasi, penggunaan teknologi juga dinilai memberikan kontribusi besar. Pemantauan melalui command center, analisis volume kendaraan, hingga pemanfaatan drone membantu aparat menentukan kebijakan rekayasa lalu lintas secara lebih presisi.


Darmaningtyas juga menyoroti faktor pengalaman panjang penyelenggaraan mudik nasional sebagai kunci keberhasilan. Menurutnya, pembagian peran antara perencanaan oleh Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan di lapangan oleh Polri berjalan efektif dan saling melengkapi.


“Pembagian tugas ini membuat pelaksanaan di lapangan lebih tegas dan cepat. Petugas tidak perlu lagi ragu dalam bertindak karena sudah ada perencanaan matang yang disusun bersama,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi pendekatan humanis petugas di lapangan dalam menghadapi kepadatan, khususnya di sekitar rest area.


“Polri tidak hanya menerapkan rekayasa lalu lintas, tetapi juga rekayasa kemanusiaan. Edukasi dan pendekatan persuasif membuat pemudik tetap tenang meski harus menunggu,” tuturnya.


Menurutnya, keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dapat dilihat dari dua indikator utama, yakni kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan dibandingkan tahun sebelumnya.


“Kalau ditanya indikator keberhasilan Operasi Ketupat, bagi saya ada dua: kelancaran lalu lintas dan penurunan angka kecelakaan. Tahun ini keduanya tercapai dan itu patut diapresiasi,” tegasnya.


Meski demikian, ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan agar pengelolaan arus mudik dan balik ke depan semakin optimal.


“Ke depan perlu terobosan baru agar perjalanan mudik maupun arus balik bisa sama-sama semakin lancar dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selamatkan 4000 Jiwa dari Bahaya Narkotika*

 *




SIDOARJO - Sebanyak 19 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 25 orang, berhasil diungkap Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur pada Bulan Maret 2026.


Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada konferensi pers menyampaikan, para tersangka yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dan mayoritas berperan sebagai kurir maupun pengedar.


“Selama Maret 2026, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 25 tersangka," kata Kombes Christian, Kamis (9/4/26).


Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo.


Dari pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.


Menurut Kapolresta Sidoarjo, jika dikalkulasikan, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 387 juta.


Dalam sejumlah kasus menonjol, Polisi mengungkap peredaran narkoba dengan berbagai modus, mulai dari sistem ranjau hingga transaksi langsung (COD). 


Para tersangka umumnya mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan yang masih dalam pengejaran (DPO).


Salah satu kasus terjadi pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan, di mana seorang tersangka berinisial AH diamankan di dalam rumahnya. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku berperan sebagai kurir yang menerima sabu dari seorang DPO untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.


Kasus lain pada 9-10 Maret 2026 mengungkap jaringan peredaran sabu dan ganja yang melibatkan tiga tersangka di wilayah Sidoarjo. 


Mereka mengaku mendapat pasokan dari jaringan lain untuk diedarkan kembali dengan imbalan tertentu.


Pengungkapan juga dilakukan pada 13 Maret 2026 di wilayah Tarik serta 26 Maret 2026 di kawasan Sarirogo, dengan modus serupa, yakni peredaran melalui sistem ranjau dan COD.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati.


“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya. (*)

Polri–Universitas Borobudur Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian



Jakarta, 10 April 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengakselerasi transformasi di bidang pendidikan melalui penguatan kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama antara Polri dan Universitas Borobudur dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian, sebagai bagian dari upaya yang perlu segera diketahui masyarakat luas dalam mendukung Transformasi Polri.


Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa pembangunan pusat studi kepolisian merupakan bagian penting dari transformasi Polri yang adaptif dan terbuka terhadap kolaborasi akademik. Hal ini diungkapkan Wakapolri saat Rapat Analisa dan Evaluasi Quickwins jajaran Polri pada 9 April 2026 di Mabes Polri.


“Akselerasi transformasi di bidang pendidikan. Juga terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jajaran yang sudah melaksanakan kegiatan PKS Pusat Studi Kepolisian di sembilan perguruan tinggi yang ada di wilayah. Kemudian enam pusat studi sudah kita dirikan di PTIK. Harapan kita, dari tambahan PKS beberapa Polda harus kita lakukan, karena ini bagian dari komunikasi akademik yang kita bangun terus dan networking. Ketika kita sudah bisa masuk ke daerah kampus, kemampuan-kemampuan kampus untuk berpikir kritis dapat memberikan saran dan masukan kepada kita. Kita terbuka dan komunikasi,” ujar Wakapolri.


“Kami sangat antusias dan mengapresiasi langkah terbuka Polri dalam memanfaatkan riset ilmiah kampus sebagai dasar kajian penyusunan program-program kepolisian ke depan. Kolaborasi ini menjadi ruang strategis bagi dunia akademik untuk berkontribusi nyata dalam mendukung kebijakan Polri yang berbasis data dan keilmuan,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur, Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M.


Secara nasional, penguatan kolaborasi Polri dengan dunia akademik terus berkembang signifikan, dengan capaian sebagai berikut:

77 Nota Kesepahaman (MoU) dengan kampus terkemuka di seluruh Indonesia;

25 universitas telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan telah meluncurkan Pusat Studi Kepolisian;

16 Pusat Studi Kepolisian dengan spesialisasi keilmuan telah dibentuk di STIK-PTIK Lemdiklat Polri.


Pusat Studi Kepolisian ini menjadi pilar dalam mendukung pengembangan dan implementasi konsep Smart Policing, yang mencakup:

Mengharmonikan dan menyatukan berbagai model pemolisian;

Mampu memprediksi, menghadapi, hingga merehabilitasi permasalahan;

Adaptif terhadap berbagai lingkungan sosial;

Dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional hingga global;

Mengatasi gangguan keteraturan sosial secara sistematis (by design);

Menjawab tantangan keteraturan sosial di ruang digital/virtual;

Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik secara prima melalui one stop service;

Bersifat prediktif, proaktif, dan problem solving;

Mampu menjembatani berbagai situasi darurat (emergency) maupun kontijensi;

Didukung oleh personel Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.


Sebagai implementasi nyata di lapangan, Polres Metro Jakarta Timur bersama Universitas Borobudur telah melaksanakan langkah awal pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian.


Pada Selasa, 7 April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan audiensi ke Universitas Borobudur guna membahas teknis pembentukan Posko Pusat Studi Kepolisian. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Polda Metro Jaya dengan Universitas Borobudur terkait penyelenggaraan pusat studi tersebut.


Audiensi diisi dengan diskusi teknis mengenai implementasi kerja sama, mencakup pertukaran data, riset ilmiah, serta program pengabdian kepada masyarakat di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kasat Binmas dan perangkat Posko, sementara dari pihak kampus dihadiri oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Syaiful, M.Si., serta Direktur Pascasarjana Prof. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku penanggung jawab Pusat Studi Kepolisian Universitas Borobudur, beserta jajaran terkait.


Melalui pertemuan tersebut, juga disepakati pendirian Posko Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus Universitas Borobudur yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama dalam mendukung kegiatan riset, kajian, dan pengabdian masyarakat.


Kolaborasi ini menegaskan komitmen Polri dalam menghadirkan institusi yang modern, terbuka, dan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika sosial, sebagai bagian dari Transformasi Polri.